Piawai Cari Celah Aturan, Satpol PP Kota Bogor Digocek Manajemen Mie Gacoan

Kamis 04-07-2024,13:07 WIB
Reporter : Nanda Ibrahim
Editor : Nanda Ibrahim

"Kaitan nominalnya itu akan dihitung ulang oleh Tim TABG, yang jelas dendanya maksimal 10 persen dari luas bangunan. Ini mengacu pada Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bogor Tahun 2019,” tandas Agus. []

Kategori :