BogorAktual.id - Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Polresta Bogor Kota Jawa Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya di halaman Mapolresta Bogor Kota pada Senin, (14/10) Pagi.
Sebanyak 150 personel gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor disiagakan untuk melancarkan operasi tersebut.
Operasi Zebra Lodaya yang digawangi oleh jajaran Satlantas Polresta Kota Bogor itu digelar dengan sistem hunter atau mobilisasi, dan stasioner di seluruh jalan utama maupun jalur alternatif di 'Kota Hujan'.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, Operasi Zebra Lodaya ini akan digelar selama dua pekan mulai 14 Oktober hingga 28 Oktober 2024 mendatang.
"Operasi Zebra Lodaya ini rangkaian pertama (Menjelang) pelantikan bapak presiden dan wakil presiden, supaya berjalan aman dan kedua dalam rangkaian pilkada supaya aman dan kondusif," ungkapnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan.
Bismo juga berharap dengan dilaksanakannya operasi tersebut, bisa menekan jumlah pelanggar kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo menambahkan, adapun sasaran prioritas dalam operasi ini, meliputi pengendara roda dua dan empat.
Ia menjabarkan, ada sembilan kategori pelanggaran yang akan dibidik petugas di antaranya, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Kemudian, melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara yang belum cukup umur.
Selanjutnya, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih, pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, dan penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kegiatan pelaksanaan ada beberapa prioritas, yang banyak terjadi di masyarakat. Pelanggatan terlihat kasat mata dan tidak kasat mata. Teknis pelaksanaanya bisa dinamis, jadi kita hunting dari jajaran gabungan untuk penindakan pelanggar," tutur Ardi.
Nantinya, sambung dia, para pelanggar lalulintas akan dikenai sangsi tilang manual maupun elektronik atau ETLE.
"Selain razia kendaraan, Operasi Zebra Lodaya juga akan menindak pemotor konvoi kampanye akbar yang tidak mematuhi aturan lalulintas, hingga pengamanan di hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 pada akhir Oktober mendatang. []