BogorAktual.id — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Polresta Bogor Kota untuk segera menangkap pelaku pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi pada Sabtu (28/12/2024). Insiden di Ruko Warung Jambu, Jalan Raya Pajajaran, Bogor Utara, ini mencederai kebebasan pers dan mengancam keselamatan awak redaksi.
Aksi pembakaran ini dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 00.30 WIB. Salah satu pelaku terlihat menyiram bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api, sebelum melarikan diri usai melempar botol berisi bensin ke arah kobaran api. Hingga kini, motif pembakaran belum terungkap.
Polresta Bogor Kota mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku karena CCTV milik Dishub di sekitar lokasi mati pada waktu kejadian.
“Kami sedang mencari petunjuk dari CCTV lain di sekitar lokasi karena CCTV Dishub mati pada tanggal kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, Minggu (29/12/2024).
KKJ mendesak Polresta Bogor Kota untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelaku lapangan, dan mengungkap dalang intelektual di balik serangan tersebut.
KKJ juga menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap jurnalis, karena hal ini akan memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia.
"Pembiaran atas kekerasan ini hanya akan memperburuk kondisi kebebasan pers. Pelaku dan otak intelektual di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR harus segera diadili hingga ke pengadilan," tegas pernyataan KKJ.
Pihak redaksi PAKAR telah melaporkan kasus ini ke Polsek Bogor Utara pada hari kejadian.Insiden ini menjadi alarm serius bagi perlindungan jurnalis di Indonesia.
KKJ menyerukan agar Polresta Bogor Kota dan seluruh pihak terkait bertindak cepat demi menjaga keamanan jurnalis serta memastikan tidak ada intimidasi atau teror terhadap media.