BogorAktual.id – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik peredaran susu kemasan yang diduga telah kedaluwarsa namun diberi label baru seolah-olah masih layak konsumsi.
Pengungkapan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Toko Farhan, Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara.
Dari lokasi, petugas menemukan 38 dus susu Indomilk botol dan 66 dus susu kotak yang diduga sudah kedaluwarsa.
Satreskrim kemudian mengembangkan kasus ini ke wilayah Depok dan mendapati 300 dus susu kemasan serupa di gudang milik seseorang berinisial F.
Seluruh susu tersebut diduga telah dimanipulasi tanggal kedaluwarsanya.
Polisi mengamankan empat orang yang terlibat, yakni M (53), F, serta dua lainnya, I dan KA, di sebuah lapak rongsokan di Depok.
Keempatnya kini dalam proses penyidikan. Susu-susu tersebut dijual jauh di bawah harga pasar, yakni Rp75.000 per karton, untuk menarik pembeli.
Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, mengingatkan bahwa produk susu kedaluwarsa sangat berbahaya bila dikonsumsi karena berisiko mengandung kontaminan berbahaya.
“Produk seperti ini harus diuji laboratorium karena jika benar mengandung kontaminasi biologis atau kimia, efeknya bisa fatal. Sangat tidak boleh dikonsumsi,” tegas Jeffeta, Selasa (17/06/2025).
Ia menjelaskan, ada tiga jenis potensi pencemaran dalam pangan, yaitu biologis, kimia, dan fisika.
Pada pencemaran biologis, susu dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella paratyphi yang bisa menyebabkan keracunan berat hingga penyakit tipes.
“Alergi saja bisa menyebabkan kematian, apalagi kalau sampai mengandung entertoksin, itu lebih berbahaya,” kata dia.
Jeffeta juga menyoroti risiko kontaminasi kimia yang bisa muncul akibat perubahan komposisi susu yang disimpan terlalu lama.
Sementara pada pencemaran fisika, bisa muncul partikel asing dalam kemasan yang berisiko bila tertelan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi potensi membahayakan kesehatan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat lebih jeli dan tidak tergiur harga murah,” pungkasnya.