Peredaran Susu Kedaluwarsa Terungkap di Bogor, BPOM: Bisa Sebabkan Kematian

Selasa 17-06-2025,15:40 WIB
Reporter : Edwin Suwandana
Editor : Edwin Suwandana

BogorAktual.id – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik peredaran susu kemasan yang diduga telah kedaluwarsa namun diberi label baru seolah-olah masih layak konsumsi.

‎Pengungkapan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Toko Farhan, Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Bogor Utara.

‎Dari lokasi, petugas menemukan 38 dus susu Indomilk botol dan 66 dus susu kotak yang diduga sudah kedaluwarsa.

‎Satreskrim kemudian mengembangkan kasus ini ke wilayah Depok dan mendapati 300 dus susu kemasan serupa di gudang milik seseorang berinisial F.

‎Seluruh susu tersebut diduga telah dimanipulasi tanggal kedaluwarsanya.

‎Polisi mengamankan empat orang yang terlibat, yakni M (53), F, serta dua lainnya, I dan KA, di sebuah lapak rongsokan di Depok.

‎Keempatnya kini dalam proses penyidikan. Susu-susu tersebut dijual jauh di bawah harga pasar, yakni Rp75.000 per karton, untuk menarik pembeli.

‎Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

‎Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, mengingatkan bahwa produk susu kedaluwarsa sangat berbahaya bila dikonsumsi karena berisiko mengandung kontaminan berbahaya.

‎“Produk seperti ini harus diuji laboratorium karena jika benar mengandung kontaminasi biologis atau kimia, efeknya bisa fatal. Sangat tidak boleh dikonsumsi,” tegas Jeffeta, Selasa (17/06/2025).

‎Ia menjelaskan, ada tiga jenis potensi pencemaran dalam pangan, yaitu biologis, kimia, dan fisika.

‎Pada pencemaran biologis, susu dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella paratyphi yang bisa menyebabkan keracunan berat hingga penyakit tipes.

‎“Alergi saja bisa menyebabkan kematian, apalagi kalau sampai mengandung entertoksin, itu lebih berbahaya,” kata dia.

‎Jeffeta juga menyoroti risiko kontaminasi kimia yang bisa muncul akibat perubahan komposisi susu yang disimpan terlalu lama.

‎Sementara pada pencemaran fisika, bisa muncul partikel asing dalam kemasan yang berisiko bila tertelan.

‎“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi potensi membahayakan kesehatan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat lebih jeli dan tidak tergiur harga murah,” pungkasnya.

Kategori :