Langkah pembenahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menciptakan tata kelola bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Dedie Rachim berharap dengan pembenahan ini, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, dan tidak ada pula penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat. []