"Selain tadi sanksi yang diterapkan oleh Polresta Bogor Kota melalui polsek. Saya tawarkan juga Dani untuk jadi tenaga penyapu lingkungan di Balai Kota, dengan syarat berhenti minuman keras,” ungkap Jenal Mutaqin.
Perlu diketahui, Pemkot Bogor telah mendata sekitar 400 pengamen. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 200 di antaranya difasilitasi untuk tampil di ruang-ruang publik yang tertata dan aman.
“Kami siapkan tempat mereka tampil, di Alun-Alun, Lapangan Heulang, Taman Ekspresi, hingga beberapa cafe, seperti Weekenders, Swiss Bell, dan lainnya. Kami ingin mereka bermusik dengan layak, bukan dengan cara yang menakutkan,” jelasnya.
Jenal Mutaqin menambahkan, bahwa pengamen yang masih berkeliaran itu tak semua warga Kota Bogor. Namun, yang merupakan warga Kota Bogor langsung dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Ini komitmen kami atas perintah Pak Wali Kota Bogor untuk Bogor bersih dan bebas dari premanisme. Faktanya, hari ini banyak kejadian yang meresahkan dari oknum pengamen dan faktor utamanya adalah minuman berakohol,” ungkapnya. []