“Setelah perjanjian kerja sama ini ditandatangani, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalahan sampah di TPAS Galuga. Kita kelola dengan baik menggunakan sistem PLTSa, pengelolaan sampah menjadi energi listrik, sehingga 10–15 tahun ke depan tidak ada lagi sampah yang menumpuk dan semuanya terbakar habis. Inilah pentingnya kolaborasi,” ujarnya.
Rudy menyampaikan bahwa saat ini proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) sedang berjalan di Danantara dan akan mulai dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 2026 mendatang.
“PLTSa kita masuk dalam tahap batch 1 Bogor Raya, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan pada tahun depan tahapan pembangunan sudah mulai berjalan,” ujarnya. []