Dedie Rachim Serahkan Akta Badan Hukum ke Empat Koperasi Kota Bogor

Jumat 16-01-2026,16:06 WIB
Reporter : Wiera
Editor : Nanda Ibrahim

BogorAktual.id - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara langsung menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi dari Kementerian Hukum RI yang dibiayai oleh APBD senilai Rp3,5juta kepada empat koperasi di Kota Bogor.

 

Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, pada Kamis, 15 Januari 2026.

 

Dedie Rachim menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan bersama, sehingga membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kesungguhan dari seluruh anggotanya.

 

Ia menegaskan bahwa fasilitasi pembiayaan pembuatan akta badan hukum koperasi melalui APBD senilai Rp3,5 juta merupakan bentuk dukungan awal pemerintah agar koperasi dapat segera beroperasi secara legal dan profesional.

 

“Memang jumlahnya tidak besar, tetapi ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Kalau tidak disia-siakan, Rp3,5 juta ini bisa menjadi modal awal untuk membangun koperasi yang kuat,” tegas Dedie Rachim. 

 

Dedie Rachim menuturkan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kedisiplinan anggota dalam menjalankan kewajiban, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib.

 

“Kalau memang tidak punya komitmen maka koperasinya tidak akan manjur, karena harus ada yang namanya simpanan pokok dan iuran wajib. Kalau rajin, insyaallah dari perputarannya bisa dikembalikan dalam bentuk keuntungan,” kata Dedie Rachim.

 

Ia juga menyoroti peluang besar bagi koperasi untuk terlibat dalam ekosistem usaha strategis, khususnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kategori :