BogorAktual.id - Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan catatan serius terhadap porsi anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menilai alokasi dana yang minim sangat kontradiktif dengan status isu perempuan dan anak yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah.
Fajar menyampaikan keprihatinannya setelah melihat data tren kekerasan di Kota Bogor sepanjang tahun 2025 yang justru menunjukkan grafik peningkatan.
Berdasarkan laporan, tercatat ada 88 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 77 kasus kekerasan terhadap anak.
"Data ini harus menjadi pengingat bagi kita semua. Sangat miris ketika kita melihat anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan beban masalah yang dihadapi. Bagaimana kita bisa bergerak maksimal jika dukungan anggarannya amat minim?" ujar Fajar usai rapat di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV Asep Nadzarullah, Sekretaris H. Subhan, serta anggota lainnya, Dedi Mulyono, Banu Lesmana Bagaskara, Tri Kisowo Jumino, Rozi Putra, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah dan Mulyani, Komisi IV menekankan agar DP3A tidak hanya fokus pada upaya kuratif melalui UPTD setelah kejadian muncul.
Fajar mendorong adanya penguatan pada aspek preventif atau pencegahan melalui edukasi yang lebih masif ke lapisan masyarakat.
Salah satu poin yang ditekankan adalah mengenai pentingnya pola asuh atau parenting. Menurut Fajar, ketahanan keluarga menjadi kunci utama dalam meminimalkan angka kekerasan.