BogorAktual.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat pengelolaan bidang pertanahan sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat briefing bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor di Kantor Disperumkim, Jalan Pengadilan, Rabu (8/4/2026).
Dedie Rachim menjelaskan, penguatan ini seiring dengan peningkatan status Disperumkim dari tipe C menjadi tipe A. Perubahan tersebut diikuti dengan penambahan tugas dan fungsi, khususnya dalam penanganan urusan pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Dengan peningkatan ini, penanganan pertanahan akan lebih terfokus di Disperumkim sehingga lebih tertata dan terkoordinasi,” ujar Dedie Rachim.
Selain itu, ia menambahkan, penguatan bidang pertanahan menjadi kunci dalam mendukung target peningkatan RTH di Kota Bogor dalam. []