Jalan Merdeka Ditata, Jenal Mutaqin Tertibkan PKL dan Angkot di Kota Bogor

Minggu 04-10-2026,01:55 WIB
Reporter : Wieragus Virmala
Editor : Wieragus Virmala

 

Situasi di lapangan juga menunjukkan masih adanya bagian bangunan milik pedagang yang menghalangi pembangunan pedestrian. Ia meminta para pedagang untuk membongkarnya secara mandiri.

 

“Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak,” urainya.

 

Dalam hal pengawasan, Jenal Mutaqin juga menegaskan bahwa petugas harus tegas dalam menegakkan peraturan.

 

Begitu pula dengan razia angkot tua yang masih beroperasi. Data terakhir, dari total 1.780 angkot, sudah sekitar 1.264 kendaraan yang dibekukan izinnya. Sisanya hingga akhir tahun ini, masih ada 516 angkot yang akan terus dilakukan penindakan.

 

Tak hanya angkot, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga masuk dalam bagian operasi. Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor juga akan melakukan operasi gabungan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait AKDP yang sudah tidak laik jalan. []

Kategori :