Kasasi Ditolak, 23 Eks Karyawan Jungleland Tagih Pesangon Rp2,1 Miliar
Sejumlah eks karyawan PT Jungleland Asia didampingi kuasa hukumnya saat konferensi pers di area Jungleland, Sentul City, Bogor, Selasa (17/10).-Nanda Ibrahim -Bogor Aktual
Diketahui, perselisihan hubungan industrial ini bermula ketika perusahaan yang merupakan Grup Bakrie tersebut melakukan PHK sejak Juni 2021 dengan alasan pendemi Covid-19.
Sebelumnya sejak Februari 2021, pihak perusahaan tidak lagi membayar upah para pekerja. Hal ini santer terdengar dilakukan tanpa musyawarah dan perundingan dengan pihak pekerja dan memantik polemik hingga berujung ke ranah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News