Pemkot dan BPN Kota Bogor jadi Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah

Pemkot dan BPN Kota Bogor jadi Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari saat menandatangani nota kesepakatan di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kamis (4/7). -Bogor Aktual-Nanda Ibrahim

BogorAktual.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor telah menandatangani nota kesepakatan pada Kamis (4/7). 

Nota kesepakatan tersebut dianggap sebagai kegiatan Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Kota Bogor.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengungkapkan apresiasinya terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan terobosan baru bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kinerja.

"Ini adalah langkah yang luar biasa. Kami berharap cakupan nota kesepakatan ini dapat diperluas, baik dalam hal data pertanahan maupun perpajakan, karena manfaatnya sangat besar," ujar Hery saat ditemui BogorAktual.id di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kamis (4/7). 

Saat ini, cakupan nota kesepakatan terdiri dari Barang Milik Daerah (BMD) dan pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor. 

Hery menekankan perlunya nota kesepakatan ini untuk menjadi inspirasi bagi pemanfaatan data bersama dalam aspek lain, seperti pemanfaatan ruang dan perizinan.

"Ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki administrasi tata ruang dan perizinan selain pertanahan dan perpajakan," tambahnya.

Hery juga mengingatkan agar koordinasi antara Bapenda dan BPN Kota Bogor semakin diperkuat guna memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola administrasi pertanahan dan perpajakan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi Pemkot Bogor.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan potensi BPHTB dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kualitas data serta jumlah sertifikat aset BMD Kota Bogor," ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pada tahun 2023, BPN telah mensertifikasi setidaknya 231 bidang tanah sebagai aset Pemkot Bogor. 

Target dalam nota kesepakatan ini adalah mencapai rata-rata 200 sertifikat per tahun hingga tahun 2029.

Untuk mencapai target tersebut, BPN mendorong Pemkot Bogor agar turut mendukung ketersediaan persyaratan yang diperlukan untuk mensertifikatkan aset tanah di Kota Bogor.

"Melalui hal ini, target peningkatan PAD Kota Bogor dari BPHTB serta peningkatan jumlah sertifikat aset BMD akan dapat tercapai," jelas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News