Prestasi Pemkab Bogor dalam Keterbukaan Publik Dipertanyakan, KANNI Beberkan Fakta Mengejutkan!
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri saat menerima penghargaan dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudindi Gedung Merdeka, Kota Bandung pada Kamis (14/11). -Bogor Aktual-Istimewa
BogorAktual.id - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor menyoroti atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai Kabupaten Informatif.
Penghargaan predikat itu disematkam Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di Gedung Merdeka, Kota Bandung pada Kamis (14/11).
Hal itu memantik pertanyaan besar bagi KANNI Kabupaten Bogor dan menilai pemberian penghargaan tersebut hanya kiasan seremoni belaka.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad menyebut, pasalnya ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini antre disidang Komisi Informasi lantaran mengabaikan permohonan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, penghargaan tersebut kurang tepat lantaran sejatinya Pemkab Bogor masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang saat ini ada tiga OPD sedang disengketakan oleh KANNI Kabupaten Bogor di Komisi Informasi Jawa Barat.
"Tiga OPD di Kabupaten Bogor yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa belum memenuhi standar keterbukaan yang seharusnya," ungkapnya kepada BogorAktual.id pada Kamis (14/11).
"Ketiga dinas itu terlibat dalam sengketa karena dianggap tidak memberikan akses informasi yang diminta oleh masyarakat, dan beberapa permohonan informasi bahkan ditolak tanpa alasan yang jelas," imbuh Haidy.
Dirinya menimbang, bahwa atas pemberian predikat Kabupaten Informatif kepada Kabupaten Bogor di tengah sengketa keterbukaan ini justru dapat menimbulkan persepsi publik yang salah.
"Komitmen keterbukaan informasi seharusnya dijalankan secara konsisten oleh seluruh instansi pemerintah daerah,” tegas Haidy.
Ia juga menekankan bahwa timbulnya ketidaktransparanan yang terjadi di beberapa dinas mencerminkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini seharusnya menjadi cerminan komitmen yang menyeluruh. Ketika masih ada dinas yang tersangkut sengketa informasi, ini menunjukkan masih adanya ruang untuk perbaikan,” lirihnya.
Prosesi Penyerahan Penghargaan
Sebelumnya, dalam rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor berhasil mempertahankan komitmen dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, hal itu terbukti dengan raihan prestasi predikat Kabupaten/Kota Informatif secara berturut-turut setiap tahunnya.
Tahun ini Pemkab Bogor kembali meraih penghargaan keterbukaan publik dari Komisi Informasi Jawa Barat dengan predikat Kabupaten/Kota Informatif tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News