KPU Kota Bogor Bakar Puluhan Surat Suara Pilkada yang Rusak
KPU Kota Bogor musnahkan 73 surat suara rusak. -Bogor Aktual-Nanda Ibrahim
Selain itu, sambung dia, Pemkot Bogor telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bertugas di tengah libur Pilkada pada tanggal 27-28 November 2024.
"Tujuannya adalah jika ada keperluan yang mendadak yang perlu pelayanan kita bisa memberikan pelayanan dengan baik, karena memang tersedia petugas-petugasnya. Tetapi untuk seluruh masyarakat di tanggal 27 itu adalah di liburkan," kata Syarifah. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News