Wacana Polisi Tak Dibekali Senjata Api Banyak Kontranya

Wacana Polisi Tak Dibekali Senjata Api Banyak Kontranya

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. -Bogor Aktual-Nanda Ibrahim

BogorAktual.id - Sejumlah pihak menolak rencana pelucutan senjata api anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diusulkan oleh sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). 

Di antaranya adalah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. STS sapaannya, menganggap bahwa gagasan tersebut tidak realistis, mengingat situasi kriminal di Indonesia yang semakin brutal dan sadis. 

Dia menekankan bahwa pelaku kejahatan seringkali membawa senjata api dalam melakukan tindak kejahatan seperti curanmor, perampokan, dan begal. 

Selain itu, para pelaku juga kerap kali melukai korban, terutama dalam kasus perampokan nasabah bank.

Sugeng menyatakan bahwa dengan meningkatnya kasus kekerasan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, tuntutan untuk melucuti senjata api anggota Polri tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan.

"Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal, seperti curas dan curat, menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya," kata STS dikutip Minggu (15/12). 

Dia sangat yakin bahwa dalam kondisi saat ini di mana tingkat kekerasan kriminal begitu tinggi, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk dapat menghadapi ancaman tersebut.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi juga berpendapat bahwa isu pelucutan senjata api anggota Polri bukanlah solusi yang tepat. 

Dia mempertanyakan apakah menjadi wajar jika polisi hanya bersenjatakan pentungan, sementara para pencuri sepeda motor sudah menggunakan senjata rakitan dari Cipacing. 

"Saya kira ini bukan solusi yang betul ya, karena Polisi selaku penegak hukum harus tetap memegang senjata api demi keamanan masyarakat," tegas Islah Bahrawi. 

Ia menyebut, bahwa saat ini banyak anggota Polisi menjadi korban penembakan dari pelaku-pelaku kejahatan jalanan. Apalagi dinegara Indonesia ada UU Darurat, namun masih saja banyak yang mau melanggar UU Darurat Kepemilikan Senjata Api itu. 

"Dan Polisi yang bersenjata itu bukan hanya di Indonesia, semua negara memiliki senjata api. Kalau di Amerika ada yang megang tuh, yang senjata setrum itu. Itu tetap aja senjata apinya ada di sebelah kirinya atau di sebelah kanannya," terang dia. 

"Semua penegak hukum di negara manapun memegang itu, kecuali mungkin Dalmas Pengendalian Massa, polisi anti huru-hara, ya mereka pasti tidak akan dibekali dengan senjata api, peluru tajam. Jelas nggak ya, kalau peluru hampa mungkin," imbuh Islah Bahrawi. 

Menyusul hal tersebut, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon juga setuju bahwa pelucutan senjata api tidak mempertimbangkan manfaat dan risiko operasional di lapangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News