Bupati Bogor Susun RKPD 2026 Merata Diberbagai Sektor Pembangunan Prioritas

Bupati Bogor Susun RKPD 2026 Merata Diberbagai Sektor Pembangunan Prioritas

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Prioritas Pembangunan bersama jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor, bertempat di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibino-Bogor Aktual -Pemkab Bogor

BogorAktual.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Prioritas Pembangunan bersama jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor, bertempat di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Senin, 12 Mei 2025. 

 

Rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang, dengan tujuan menyelaraskan arah pembangunan Kabupaten Bogor dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

 

“Pembangunan adalah salah satu prioritas utama dalam kepemimpinan kami. Dalam menyusun RKPD, kita tidak bisa berjalan sendiri. Maka dari itu, hari ini kita duduk bersama untuk menyelaraskan visi pembangunan agar benar-benar merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” tegas Rudy Susmanto 

 

Sejumlah isu strategis dibahas dalam rakor ini, diantaranya pembangunan jalan khusus tambang, penyelesaian persoalan lingkungan di TPA Galuga, perbaikan infrastruktur pendidikan, pembangunan RSUD Parung, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar.

 

“Khusus jalan tambang, kami berharap difasilitasi oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk duduk bersama dengan para pengusaha dan transporter. Kita ingin ada kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam penyediaan lahan, sisanya akan dibangun oleh Pemkab Bogor,” jelas Rudy.

 

Di sektor pendidikan, Pemkab Bogor telah menetapkan sejumlah lokasi pembangunan SMA, khususnya di wilayah Bogor Timur. Pemerintah Kabupaten akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Terkait penanganan TPA Galuga, Rudy menyampaikan bahwa Kabupaten Bogor telah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai tindak lanjut, Pemkab telah menyiapkan alat berat dan skema sanitary landfill agar pengelolaan sampah lebih tertata dan berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkab bogor