Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras

Polresta Bogor Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia selama tiga bulan terakhir dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman Mapolresta, Selasa (8/7/2025).--Edwin S/BogorAktual.id

BogorAktual.id - Polresta Bogor Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama tiga bulan terakhir.

 

Acara pemusnahan ini digelar di halaman Mapolresta, Jalan Kapten Muslihat, pada Selasa (8/7/2025), dan dihadiri berbagai pihak, termasuk TNI, Pemkot Bogor, serta tokoh masyarakat.

 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa total ada 17.109 botol miras dari berbagai jenis dan merek yang berhasil disita.

 

Dari jumlah itu, 9.525 botol adalah miras pabrikan dengan nilai sekitar Rp714 juta, dan 7.584 botol lainnya merupakan miras tradisional jenis ciu yang ditaksir senilai Rp91 juta.

 

“Ini hasil dari operasi rutin yang kami lakukan setiap hari. Kami juga berterima kasih kepada Pemkot Bogor, TNI, tokoh masyarakat, dan adik-adik dari Sahabat Rainmas yang selalu ikut terlibat,” kata eko.

 

Ia juga menyebut bahwa penggerebekan terbesar dilakukan bulan lalu di daerah Ciluar, di mana polisi berhasil membongkar tempat produksi ciu oplosan.

 

“Kalau semua pihak terus bersinergi, kami yakin bisa menekan angka kejahatan yang sering berawal dari mabuk miras,” ujarnya.

 

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang ikut hadir, menyampaikan apresiasinya kepada Polresta.

 

Ia mengaku kagum dengan kerja cepat dan konsistensi polisi dalam menindak peredaran miras di Kota Bogor.

 

“Saya baru empat bulan menjabat, tapi sudah bisa merasakan semangat dan keseriusan Polresta. Mereka bukan cuma razia, tapi juga mengajak masyarakat ikut terlibat, contohnya lewat Sahabat Rainmas,” kata Jenal.

 

Menurutnya, Sahabat Rainmas jadi bukti nyata peran warga dalam menjaga ketertiban, terutama saat patroli malam.

 

Jenal juga meminta Satpol PP untuk lebih cepat tanggap dalam merespons laporan masyarakat soal miras.

 

“Kalau Polresta minta bantuan personel, langsung turunkan. Ini soal kenyamanan dan keamanan warga,” ujarnya.

 

Ia menyoroti perbedaan jumlah sitaan antara Satpol PP dan Polresta. Selama ini, Satpol PP hanya mengamankan sekitar 4.000 botol, sementara Polresta berhasil menyita lebih dari 17 ribu botol.

 

“Luar biasa. Apalagi banyak kejadian seperti tawuran, balap liar, pengamen di lampu merah bahkan yang masuk ke angkot, banyak dari mereka yang ketahuan mabuk. Ini yang harus kita berantas bersama,” tegas Jenal.

 

Di akhir sambutannya, Jenal mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polresta atas kontribusi nyata menjaga keamanan di Kota Bogor, sejalan dengan semangat HUT Bhayangkara ke-79: Polri untuk Masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News