Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Harap Perda RPJMD Rampung Agustus 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri Rapat Kerja Rencana Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raker Raperda RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (9/7/2025).-Bogor Aktual -Pemkot Bogor
BogorAktual.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri Rapat Kerja Rencana Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raker Raperda RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (9/7/2025).
Denny Mulyadi menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD tahap pertama berupa penetapan tim, dilanjutkan dengan tahap orientasi RPJMD bersama Bappenas serta diskusi dengan tim transisi, telah dilakukan pada Januari 2025.
Selama dua bulan, Denny mengungkapkan bahwa total ada 12 konsultasi publik yang telah dilaksanakan, antara lain terkait anak, pendidikan, stunting dan ODF, kemiskinan dan pengangguran, AIDS, Tuberkulosis, Malaria (ATM), kesehatan mental, inovasi dan ekonomi kreatif, riset kampung tematik, infrastruktur tematik, lingkungan dan kebencanaan, ekonomi, serta misi Wali Kota.
Terkait proses penyusunan RPJMD yang telah dilakukan, meliputi forum perangkat daerah RPJMD dan RKPD serta dilanjutkan dengan konsultasi publik pada Maret 2025.
Proses penyampaian dan pembahasan dengan Bapemperda DPRD Kota Bogor menjadi tahap selanjutnya, hingga konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat pada April 2025.
“Jadi, itu tahapan-tahapan penyusunan RPJMD yang memakan waktu cukup lama. Harapannya, mudah-mudahan Perda RPJMD bisa ditetapkan pada Agustus 2025, beriringan dengan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026,” ungkap Denny Mulyadi di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, yang hadir mendampingi, menambahkan bahwa dalam RPJMD akan dituangkan visi, misi, dan program yang mengacu pada dokumen yang disampaikan saat kampanye di KPUD Kota Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor