Pemkab Bogor Tata Ulang Flyover Cileungsi, 115 PKL Ditertibkan secara Humanis

Pemkab Bogor Tata Ulang Flyover Cileungsi, 115 PKL Ditertibkan secara Humanis

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bada-Bogor Aktual -Pemkab Bogor

BogorAktual.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan serta ruang milik jalan (Rumija), pada Selasa, 22 Juli 2025.

 

Sebagai informasi, kegiatan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup. Penertiban juga merupakan tindak lanjut dari Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2 / 1158 - Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan bertujuan untuk memberikan arahan teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.

 

Sebanyak 115 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan secara humanis dan persuasif, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. 

 

"Selain itu, 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air turut dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta dinilai mengganggu kebersihan dan fungsi saluran drainase," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan unsur internal Satpol PP Kabupaten Bogor, termasuk personel dari Kecamatan Cileungsi dan Linmas, serta unsur eksternal dari Muspika dan instansi teknis lainnya seperti Jajaran Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Garnisun, Koramil, Polsek, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Pasar Tohaga Cileungsi.

 

"Kami juga di dukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pembersihan lokasi usai penertiban. Puing-puing dan sisa material lapak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan kawasan Flyover Cileungsi," jelasnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkab bogor