Bupati Bogor Akan Tempatkan Dua Perangkat Daerah Baru Layanan Publik UMKM di Vivo Mall

Bupati Bogor Akan Tempatkan Dua Perangkat Daerah Baru Layanan Publik UMKM di Vivo Mall

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran perangkat daerah terkait menggelar rapat pemanfaatan Gedung Vivo Mall dan rencana pembentukan dua perangkat daerah baru, yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yang berlangsung di Ruang S-Bogor Aktual -Pemkab Bogor

BogorAktual.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran perangkat daerah terkait menggelar rapat pemanfaatan Gedung Vivo Mall dan rencana pembentukan dua perangkat daerah baru, yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yang berlangsung di Ruang Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, pada Senin, 25 Agustus 2025.

 

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemanfaatan Vivo Mall akan difungsikan sementara sebagai lokasi operasional dua perangkat daerah baru tersebut. 

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bogor.

 

“Hari ini saya memimpin rapat bersama jajaran perangkat daerah untuk membahas kerja sama pemanfaatan Gedung Vivo Mall. Gedung ini akan digunakan sementara bagi Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Langkah ini bagian dari penguatan kelembagaan, peningkatan pelayanan publik, sekaligus bukti keberpihakan kami terhadap pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor

 

Bupati Bogor menambahkan, kehadiran perangkat daerah baru di Vivo Mall diharapkan dapat mendorong optimalisasi fungsi gedung sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi, khususnya sektor UMKM. 

 

Nantinya, sejumlah kios di dalam Vivo Mall juga akan dialokasikan bagi pelaku UMKM lokal agar dapat berkembang dan berdaya saing.

 

Pemkab Bogor menargetkan, melalui kolaborasi ini Vivo Mall dapat kembali beroperasi optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Sementara itu, perangkat daerah yang menempati gedung tersebut hanya bersifat sementara, hingga pemerintah menyiapkan kantor definitif di kemudian hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkab bogor