Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses

Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor saat memimpin Rapat Paripurna menutup masa sidang ke-III tahun sidang 2025.-Bogor Aktual-Humpro DPRD Kota Bogor

BogorAktual.id - DPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang ke-III tahun sidang 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (29/8). Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy tersebut, DPRD Kota Bogor turut menyampaikan laporan kinerja dan reses yang telah dilakukan.

Laporan Kinerja DPRD Kota Bogor

Pada rapat paripurna ini, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, membacakan laporan kinerja DPRD Kota Bogor.

Melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di antaranya adalah Raperda Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Sejauh ini, DPRD Kota Bogor juga masih melakukan pembahasan terhadap 10 Raperda dan akan membahas enam Raperda baru pada masa sidang kesatu, tahun sidang 2025 dari September sampai Desember.

“Insyaallah semua pembahasan Raperda yang sudah direncanakan akan segera diselesaikan guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kota Bogor,” kata Dadang.

Kemudian, melalui fungsi anggaran, Dadang menjabarkan bahwa DPRD Kota Bogor selama masa sidang ketiga tahun 2025 telah melakukan pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) tahun anggaran 2024 dan kegiatan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS 2026.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan, melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan telah melakukan berbagai kegiatan. 

BACA JUGA:Car Free Day di Kota Bogor Batal, Ini Respon Ketua DPRD!

Komisi I melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tatanan pemerintahan dan persoalan aset kantor pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan serta pemantauan terhadap program pemberantasan minuman beralkohol (minol) ilegal bersama Wakil Wali Kota.

Komisi II DPRD Kota Bogor, melakukan fokus pengawasan kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan mengusung tema Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Mendorong Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah. 

"Perlu kreativitas menemukan potensi PAD dan juga mencegah terjadinya penyerapan anggaran yang kurang maksimal, seperti sektor parkir dan juga aset milik Pemerintah Kota Bogor yang tidak dimanfaatkan," jelas Dadang.

Komisi III DPRD Kota Bogor selama masa sidang ketiga menyoroti perihal pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Hal tersebut berkaitan dengan perencanaan pembangunan, analisis kebijakan, pemantauan dan evaluasi.

"Kami juga turut mengawasi perihal lingkungan hidup yang berkaitan dengan pengelolaan sampah yang masih menjadi masalah di Kota Bogor dan memakan korban serta isu yang berkaitan dengan masalah transportasi umum," kata Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News