Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 33 Tersangka dan Beragam Narkoba Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 33 Tersangka dan Beragam Narkoba Siap Edar

Satua Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus Laporan Polisi (LP) berikut mengamankan 33 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan beragam jenis selama bulan September 2025 di kawasan hukum Kota Bogor. -Wiera, Bogor Aktual -Satresnarkoba polresta bogor kota

BogorAktual.id - Satua Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus Laporan Polisi (LP) berikut mengamankan 33 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan beragam jenis selama bulan September 2025 di kawasan hukum Kota Bogor.

 

Selain tersangka pengedar dan pengguna narkotika, pihak jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor juga menyita sejumlah barang bukti (barbuk) dengan beragam jenis Narkoba siap edar, berikut barang bukti lainnya yang tersebar di enam wilayah Kota Bogor diantaranya, Bogor Utara (enam kasus), Bogor Timur (lima kasus), Bogor Selatan (empat kasus), Bogor Tengah (empat kasus), Bogor Barat (lima kasus), dan Tanah Sareal (empat kasus).

 

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor, AKP Ali Jupri menjelaskan, dari hasil operasi dan penyitaan selama bulan September 2025 yang tersebar di enam wilayah Kota Bogor tersebut, selain Sabu, pihaknya pun berhasil mendapati peredaran jenis Tembakau Sintetis, Ganja, bahkan ribuan butir Obat Keras tertentu (Obat terlarang) atau Psikotropika.

 

"Peredaran narkoba yang tersebar di enam wilayah Kota Bogor kian beragam dengan berbagai modus, tak hanya sabu, selama bulan September 2025 ini, kita mendapati sejumlah peredaran jenis tembakau sintetis, ganja, juga ribuan butir obat-obatan keras (terlarang) atau Psikotropika," jelas AKP Ali Jupri dalam Konferensi Pers di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 1 Oktober 2025.

 

Ali menuturkan, bahwa dari beragam penyitaan barang bukti (barbuk) narkotika tersebut diantaranya adalah 569,42 gram Sabu, 1.650 gram Tembakau Sintetis, 522 gram Ganja, dan 51.092 butir Obat keras tertentu (golongan terlarang) atau Psikotropika.

 

Selain itu, Ali menjelaskan terkait rincian kasus pengungkapan narkoba dan pengamanan para tersangka tersebut, diantaranya 7 LP dengan 8 tersangka (termasuk 1 residivis) kasus Sabu (barbuk: 569,42 gram sabu): MFB (26), C (32), ES (32), R (34), A (27), RR (18), SS (31), dan R (37) yang diketahui sebagai residivis.

 

selanjutnya, 10 LP dengan 12 tersangka kasus Tembakau Sintetis (barbuk: 1.650 gram tembakau sintetis): AMM (23), ZH (20), AY (26), MGR (27), DHW (29), D (27), MIB (23), R (20), ZR (22), MSG (25), HN (31), dan MFA (24).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: satresnarkoba polresta bogor kota