Wali Kota Bogor dan Kementerian PKP Bahasa Program 1 Juta Rumah Perkotaan

Wali Kota Bogor dan Kementerian PKP Bahasa Program 1 Juta Rumah Perkotaan

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti Rapat Koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Permukiman, Direktorat Peningkatan Perumahan Perkotaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

BogorAktual.id - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti Rapat Koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Permukiman,  Direktorat Peningkatan Perumahan Perkotaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Rakor ini diikuti oleh 9 kota di Jawa Barat dalam sinergi satu juta rumah perkotaan di Provinsi Jawa Barat. Rakor dilaksanakan di Kantor Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

 

Turut hadir para pengembang, perbankan, instansi, lembaga, yayasan, asosiasi perumahan/permukiman, himpunan perumahan/permukiman, pengusaha, serta BPS, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Perencanaan Riset dan Inovasi daerah dari 9 kota di Jawa Barat.

 

Sinergi ini dilaksanakan dalam rangka orkestrasi percepatan serta strategi pemerintah provinsi, daerah dan pusat untuk membahas langkah konkret serta identifikasi masalah untuk memperkuat komitmen bersama.

 

"Jadi yang dibahas itu kesiapan masing-masing daerah dalam program satu juta rumah di Jawa Barat, kendala apa saja yang dihadapi, kemudian bagaimana langkah yang akan diambil termasuk mengkoordinasikan dengan instansi terkait," ujar Dedie Rachim.

 

Saat ini hampir di seluruh kota di Jawa Barat menghadapi kendala terbatasnya ketersediaan lahan dalam mengakses Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yaitu program pemerintah berupa dukungan likuiditas untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki hunian yang layak.

 

"Itu yang kemudian dicarikan pemecahan masalahnya, apakah memungkinkan aset daerah diikutsertakan atau ada alternatif lain seperti kepemilikan lahan yang dikuasai oleh Satgas BLBI DJKN Kementerian keuangan, atau bisa juga HGU  yang sudah tidak lagi dilakukan langkah pembangunan. Jadi alternatif itu yang kami usulkan dari Kota Bogor," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor