Polresta Bogor Kota Musnahkan Miras Sitaan Berbagai Merek Ilegal di Periode 2025

Polresta Bogor Kota kembali melakukan pemusnahan miras alias minuman keras hasil operasi selama periode Juli hingga Oktober 2025 yang marak beredar luas di masyarakat. Pemusnahan Miras berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Halaman Mako Polresta Bogor-Wiera, Bogor Aktual -Polresta Bogor Kota
Lebih lanjut, Kombes Pol Eko juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami minta kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas melalui kanal Lapor Pak Kapolres. Mari kita sama-sama jaga Kota Bogor agar tetap aman dan kondusif,” ujar Pol Eko.
Sebagai langkah dalam pencegahan terhadap kenakalan remaja ini, Polresta Bogor Kota juga rutin dalam melaksanakan program edukasi ke sekolah-sekolah pada setiap hari Rabu, dengan memberikan penyuluhan terkait bahaya miras, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada pelajar agar mereka menjauhi miras dan tidak terlibat dalam hal tindakan melanggar hukum. Untuk itu kami mengajak orangtua agar lebih fokus memperhatikan aktivitas anak-anaknya, saat berada di luar rumah, terutama di malam hari,” pungkasnya. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: polresta bogor kota