Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda

Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda

DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor saat mengesahkan ahkan Dua Perda dalam Rapat Paripurna belum lama ini. -Bogor Aktual -Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News