Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan di Kota Bogor

Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan di Kota Bogor

DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Guru, menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, pada Rabu, 12 November 2025.-Bogor Aktual -DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dprd kota bogor