Vinus Indonesia Sebut Bencana Sumatera sebagai Bencana Ekologis, Deforestasi dan Eksploitasi
Yusfitriadi menilai kondisi permukiman terdampak banjir bandang di Sumatra merupakan akibat kerusakan ekologis--Istimewa/dok. Puspen TNI
BogorAktual.id - Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) Yusfitriadi menilai rentetan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara bukan semata bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat deforestasi dan eksploitasi berlebih terhadap hutan, tanah, serta sumber daya mineral.
Menurutnya, kerusakan ekosistem telah menghilangkan keseimbangan alam sehingga kemampuan tanah dan hutan untuk menahan air melemah drastis.
Kondisi ini diperparah oleh maraknya pembabatan hutan dan aktivitas tambang—baik legal maupun ilegal—yang sudah berlangsung bertahun-tahun di berbagai daerah di Sumatra.
Hingga kini, sebagaimana ia mencatat, bencana tersebut menelan sedikitnya 303 korban meninggal dan ratusan orang masih hilang.
Kerugian material ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, sementara trauma serta kerentanan jangka panjang masyarakat terdampak semakin besar.
“Restorasi hutan, tanah dan air tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat sesingkat manusia merusaknya,” ujar Yusfitriadi.
Ia menegaskan bahwa penanganan darurat terhadap warga yang terisolasi harus menjadi prioritas. Distribusi bantuan masih terhambat akibat akses jalan yang tertutup material longsor dan banjir bandang.
Namun, ia mengingatkan bahwa bencana ini tidak boleh hanya disandarkan pada narasi musibah semata. Diperlukan penelusuran dan verifikasi mengenai sejauh mana deforestasi serta eksploitasi menjadi pemicu utama.
Yusfitriadi menyebut tiga langkah penting yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, memverifikasi ulang seluruh perusahaan legal yang bergerak di sektor kehutanan dan pertambangan, termasuk memastikan kewajiban restorasi dan perlindungan sumber air.
Kedua, masih kata Yusfitriadi, menutup seluruh operasi perusahaan ilegal yang membabat hutan dan mengeksploitasi mineral tanpa izin. Ketiga, menegakkan hukum secara adil tanpa pengecualian, termasuk terhadap perusahaan yang dibekingi pejabat atau aparat.
Ia mengatakan bahwa lemahnya mitigasi dan antisipasi merupakan penyebab lain yang memperburuk situasi.
Banyak informasi mengenai deforestasi dan aktivitas tambang ilegal yang sudah beredar, tetapi tidak berujung pada tindakan konkret.
Menurutnya, fenomena serupa dapat terjadi di wilayah lain seperti Jawa Barat dan Kabupaten Bogor yang juga menghadapi praktik tambang ilegal dan perusakan lingkungan.
Yusfitriadi mendorong pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat dan tegas, untuk menyelamatkan alam dan kehidupan manusia yang berkelnajutan.
“Saatnya presiden Prabowo turun tangan untuk menyelamatkan kehidupan manusia melalui penataan hutan, tanah dan air dengan hukum yang tegak dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News