Sugeng Teguh Santoso Siap Pasang Badan Hempaskan Peredaran Miras di Kota Bogor
I DPRD KoKomisita Bogor menerima audiensi dari Majelis Silaturahmi Syahriah Nurul Ikhsan terkait keberatan warga atas peredaran dan penjualan minuman keras (miras/minol) di lingkungan RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa 2-Bogor Aktual -DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dprd kota bogor