Cium Kebocoran PAD, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. Dalam rapat kerja (Raker) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, terungkap bahwa setoran pajak parkir gerai minim-Bogor Aktual -DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor
BogorAktual.id - Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. Dalam rapat kerja (Raker) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, terungkap bahwa setoran pajak parkir gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret saat ini dinilai tidak wajar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengungkapkan bahwa rata-rata gerai minimarket hanya menyetorkan pajak parkir sekitar Rp35.000 per bulan melalui sistem flat.
Padahal, jika dikelola secara optimal, potensi pendapatan dari sektor ini bisa mencapai miliaran.
“Setoran pajak parkir saat ini menggunakan sistem flat yang sangat rendah. Terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp7 miliar per tahun akibat pengelolaan yang tidak optimal,” ujar Rifki pada Rabu, 28 Januari 2026.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 128 gerai Alfamart dan 110 gerai Indomaret di Kota Bogor. Namun, proses pemungutan pajak terkendala oleh keberadaan juru parkir (jukir) liar.
Pihak ritel sebenarnya tidak keberatan menaikkan setoran pajak resmi hingga angka Rp300.000 atau lebih per gerai, asalkan Pemerintah Kota Bogor mampu menjamin penertiban jukir liar agar konsumen bisa menikmati layanan "Bebas Parkir".
"Pihak ritel mau menaikkan setoran, asalkan pemerintah menjamin penertiban jukir liar demi kenyamanan konsumen. Masalahnya, upaya merekrut jukir liar menjadi tenaga resmi sering ditolak karena penghasilan mereka jauh lebih besar dari gaji resmi," lanjut Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor