Godok Raperda 2026, Bapemperda DPRD Kota Bogor Kunjungi Rusunawa Cibuluh

Godok Raperda 2026, Bapemperda DPRD Kota Bogor Kunjungi Rusunawa Cibuluh

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke Rusunawa Cibuluh di Jalan Pangeran Sogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, pada Rabu, 11 Februari 2026.-Bogor Aktual -DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor

​Eka juga menyoroti pentingnya mengevaluasi aturan masa tinggal bagi para penghuni. Ia menegaskan bahwa kenyamanan warga harus menjadi prioritas yang tertuang dalam regulasi baru nantinya.

 

​"Yang pasti aturannya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama berkaitan dengan masa tinggal dan fasilitas-fasilitas yang menyangkut kenyamanan," tambahnya.

 

​Senada dengan Eka, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan asas manfaat dan keadilan bagi seluruh penghuni Rusunawa.

 

​Ia menekankan bahwa fasilitas penunjang seperti akses disabilitas dan tempat ibadah tidak boleh terabaikan. 

 

Endah menginginkan agar Rusunawa tidak sekadar menjadi tempat berteduh, tapi juga hunian yang memanusiakan penghuninya.

 

​"Regulasi yang kita buat ini asasnya adalah kemanfaatan dan keadilan. Bagaimana kita memanusiakan manusia. Jadi tadi terkait fasilitas disabilitas, fasilitas ibadah ramah di stabilitas dan ramah lansia hingga keperluan MCK harus menjadi bagian utuh dalam regulasi," tegas Endah.

 

​Bapemperda menargetkan Raperda Inisiatif tentang Rumah Susun ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. Mengingat urgensi kebutuhan di lapangan, pembahasan akan diakselerasi agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

 

​"Mudah-mudahan tahun 2026 ini selesai sebelum Desember," pungkasnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dprd kota bogor