Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Perubahan OPD Kualitas Layanan Publik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (OPD).-Bogor Aktual -Pemkot Bogor
Dengan rampungnya pembahasan ini, DPRD Kota Bogor berharap perubahan OPD dapat segera diimplementasikan dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor