Penyusunan dan Pengesahan Perwali 20 Tahun 2026 di Kota Bogor

Penyusunan dan Pengesahan Perwali 20 Tahun 2026  di Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa penerbitan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Perda Nomor 10 Tahun 2021 dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan.-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

 

Pemerintah Kota Bogor mengingatkan agar penyampaian pengaduan dilakukan melalui mekanisme resmi, disertai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta melarang keras tindakan main hakim sendiri, persekusi, maupun penyebarluasan identitas atau informasi pribadi pihak yang dilaporkan.

 

​Berdasarkan Perwali Nomor 20 Tahun 2026, KP4S akan dibentuk paling lambat satu tahun sejak peraturan ini diundangkan untuk memperkuat koordinasi serta menangani pemeriksaan pengaduan masyarakat. 

 

Sementara itu, sebelum KP4S resmi ditetapkan, pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan sementara waktu dijalankan oleh unit kerja di Sekretariat Daerah yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor