Ada Indikasi Pemerasan, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Ada Indikasi Pemerasan, Tetangga Prabowo Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), secara resmi melaporkan PT Sentul City ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat. -Bogor Aktual -Pemkab Bogor

Ozzy Sudiro menambahkan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung dan disorot media, banyak warga lain yang menjadi korban Sentul City angkat bicara dan siap berjuang.

 

"Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun," papar Ozzy.

 

Ozzy Sudiro juga menolak ajakan tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor. Menurutnya, Sentul City menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas. 

 

"Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Irooninya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat," tandasnya. 

 

Sebelumnya, PT Sentul City dalam siaran pers tim legal kepada sejumlah media yang telah dikontrak kerjasama menyebutkan, siap membuka ruang dialog dan melakukan pencocokan data bersama pihak yang merasa keberatan.

 

Sentul City juga menyatakan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.

 

Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama dengan warga maupun kuasa hukumnya.

 

“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (18/09/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkab bogor