Pemerintah Kota Bogor Perkuat Ekosistem Perdagangan dan Administrasi Kependudukan Digital

Pemerintah Kota Bogor Perkuat Ekosistem Perdagangan dan Administrasi Kependudukan Digital

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ra-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor