Warga Sukaluyu Bogor Protes Perluasan Perumahan, Tuding PT PMC Kuasai Lahan Garapan

Jumat 21-02-2025,18:06 WIB
Reporter : Edwin Suwandana
Editor : Tim Redaksi

BogorAktual.id – Warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mengeluhkan aktivitas perluasan kawasan perumahan oleh PT Prima Mustika Candra (PMC) yang menggunakan alat berat dan merusak lahan garapan mereka. Para penggarap menilai proyek ini tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian mereka.

Lahan seluas 154 hektar tersebut sebelumnya dikuasai oleh PTPN VIII dan dilepaskan ke PT PMC berdasarkan surat dari PT Perkebunan Nusantara VIII nomor SB/III.4/54114/V/2021 yang ditandatangani Direktur Mohamad Yudayat.

“Lahan di Ciapus ini sebelumnya milik PTPN VIII, tapi anehnya dilepas ke PT PMC. Padahal, PTPN adalah badan usaha milik negara, sementara lahan di Tamansari mayoritas merupakan lahan garapan warga,” ujar Seorang petani penggarap, Oto, yang mengaku heran dengan pelepasan lahan tersebut, Jumat (21/2/2025).

Belakangan, PT PMC meminta para penggarap untuk mengosongkan lahan yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan.

"Kenapa PT PMC bertindak seolah mengatasnamakan pemerintah untuk mengusir warga? Kami meminta keadilan dan kejelasan status tanah negara yang kini dikuasai pengembang,” tegas Oto.

Senada, warga lainnya, Eddy, menyatakan bahwa mereka berencana mengadu ke DPR. Menurutnya, tanah negara seharusnya memiliki fungsi sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). 

“Di Tamansari dan Ciapus, ada puluhan hektar lahan garapan yang sudah lama ditanami palawija oleh lebih dari 40 penggarap. Seharusnya lahan ini bukan dijadikan perumahan,” kata Eddy.

Warga mendesak Pemkab Bogor dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau ulang status lahan agar tidak menimbulkan keresahan. Mereka juga menolak klaim sepihak dari PT PMC yang menyatakan bahwa lahan garapan tersebut bukan merupakan tanah negara milik PTPN VIII.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT PMC yang berkantor di Menara Anugrah, Mega Kuningan, Jakarta, masih terkendala karena nomor kontak yang sulit dihubungi. Sementara itu, di lokasi proyek hanya terdapat pekerja dan petugas keamanan. []

Kategori :