Polresta Bogor Berhasil Meringkus Begal Berkedok Polisi Berpistol

Senin 29-09-2025,21:31 WIB
Reporter : Wiera
Editor : Nanda Ibrahim

BogorAktual.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus komplotan para pelaku begal berkedok anggota kepolisian gadungan di kawasan hukum Kota Bogor.

 

Kedua polisi gadungan berinisial AK (37) dan WA (37) yang bermodal senpi alias senjata api rakitan (pistol) itu diringkus di kawasan Bogor Selatan.

 

Selain, memilik senjata api rakitan dan borgol dalam melakukan aksinya, komplotan polisi gadungan AK dan WA tersebut diketahui juga positif mengkonsumsi narkoba.

 

"Terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di pinggiran jalan, tepatnya di sekitar Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat. Untuk mengelabuhi dan merebut membawa kabur motor dan barang milik korbannya, komplotan pelaku AK dan WA ini mengaku sebagai anggota polisi, "ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin, 29 September 2025.

 

Bahkan, untuk membuat korbannya ketakutan pasrah tak berdaya, sambung Aji, para pelaku polisi gadungan AK dan WA tak segan-segan menodongkan senjata api (senpi) rakitan alias pistol jenis Revolver.

 

Selain itu, Aji menjelaskan, terkait akan hal pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan dua orang korban yakni, Muhamad Aditia dan Ahmad Hasbi Kholiq asal Jakarta yang menjadi korban tindak kejahatan dan kekerasan begal berkedok anggota polisi gadungan.

 

"Saat berada dipinggir jalan disekitar jalan Pancasan kedua korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 5121 BIY asal Jakarta yang akan kemping ke Gunung Gede, Cianjur, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian, mereka menggeledah motor korban," jelas Aji.

 

Tambah Aji, dengan tuduhan membawa dan akan melakukan transaksi narkotika, korban diborgol selanjutnya para pelaku merampas dan membawa kabur motor beserta barang berharga berikut sejumlah uang tunai sebesar Rp 700 ribu milik korban.

Kategori :

Terpopuler