Sugeng Teguh Santoso Siap Pasang Badan Hempaskan Peredaran Miras di Kota Bogor

Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Reporter : Wiera
Editor : Yudha Prananda

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya menjadikan norma agama sebagai pertimbangan utama dalam penegakan regulasi. 

Selain itu, Komisi I mengusulkan adanya pengaturan kawasan khusus peredaran miras dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). []

Kategori :