Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Bapenda Kejar Tunggakan Pajak

Sabtu 03-10-2026,01:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Wieragus Virmala

BogorAktual.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memperkuat upaya penagihan piutang pajak yang nilainya mencapai lebih dari Rp 600 miliar.

 

Penagihan tersebut terutama diarahkan kepada wajib pajak dengan tunggakan dalam jumlah besar. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kota Bogor yang melakukan kunjungan ke Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).

 

Kunjungan Komisi II tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD mendampingi Bapenda dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya pada tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, pihaknya mendorong Bapenda agar tidak melewatkan potensi penerimaan yang masih bisa ditagih.

 

Menurut Rifki, penagihan harus dilakukan secara terukur dengan menyasar wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar dan tunggakan dalam jumlah besar.

 

"Intinya, dalam hal ini kita tidak seperti anggapan masyarakat banyak, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Jadi, dalam hal ini kita mengejar wajib pajak yang besar-besar," kata Rifki.

 

Ia menjelaskan, Komisi II bersama Bapenda tengah melakukan pengecekan terhadap data wajib pajak yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.

 

Langkah tersebut juga berkaitan dengan kondisi fiskal Kota Bogor yang masih menghadapi ruang defisit sekitar Rp60 miliar.

Kategori :