Tegas! Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Ingin Resto dan Hotel Tak Buang Sampah ke TPA

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.-Bogor Aktual -Istimewa
BogorAktual.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq akan mengambil kebijakan tegas untuk mengatasi masalah sampah makanan atau sampah makanan di Jakarta.
Hanif Faisol akan mewajibkan pengusaha seperti rumah makan, hotel, kafe dan mall untuk mengelola sampah makanan yang dihasilkan oleh mereka sendiri dan tidak membebankan pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) atau TPA.
Menteri LH/BPLH menjelaskan bahwa produksi sampah di Jakarta hampir mencapai 8.000 ton per hari dengan 7.500 ton di antaranya dibuang dan diolah di TPST Bantargebang. Namun pengelolaan sampah yang dilakukan selama ini tidak terpilah sehingga menyebabkan volume yang dibuang ke TPA sangat besar.
Di sisi lain, Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk masih perlu terus bergerak cepat, sehingga perlu segala macam skema untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Dari volume sampah tersebut 50 persen atau 4.000 ton merupakan sisa makanan.
“Tentu kami akan mengambil kebijakan untuk mengerem 4.000 ton per hari itu,” kata Hanif usai kunjungan kerja di Magalarva, Gunung Sindur, Bogor pada Selasa (29/10).
Dirinya berkisar dari 4.000 ton sampah tersebut, 50 persen diproduksi oleh masyarakat dan sisanya dari unit-unit usaha besar, seperti rumah makan, hotel dan sebagainya atau sekitar 2.000 ton setiap hari.
Dari hasil pengecekan di TPST Bantargebang pada Minggu kemarin, Hanif mengungkapkan, sebagian besar sampah makanan tidak dikelola di hulu, sehingga bercampur dengan sampah lain.
Sampah organik ini tentu tidak boleh dibebankan ke TPST Bantargebang, sehingga diwajibkan untuk dikelola oleh mereka yang menghasilkan terutama unit-unit usaha besar.
“Kami akan mewajibkan seluruh penyebab atau penimbul sampah organik terutama dari usaha-usaha besar di luar rumah tangga itu wajib menyelesaikan sampahnya sendiri, tidak boleh dibebankan ke Bantargebang,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu solusi untuk menyelesaikan limbah makanan adalah pengolahan dengan Black Solider Fly (BSF) dan juga pengkomposan yang selanjutnya dapat menjadi produk peternakan, budidaya unggas, dan akuakultur yang memiliki nilai ekonomi.
Berkaitan hal ini, Kementerian LH/BPLH akan melakukan intervensi berupa kerja sama dengan pemerintah provinsi dengan segala kebijakan dan kewenangan yang dimilikinya.
"Kami juga akan melakukan intervensi kebijakan insentif dan disinsentif apa pun yang harus diberikan untuk menjaga bertumbuh kembangnya program ini, sehingga jika kita menyelesaikan masalah ini, mungkin 50 persen masalah sisa makanan selesai," imbuhnya.
Hanif berharap bahwa jika masalah sampah makanan di Jakarta dapat diselesaikan, program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, dan mendorong penerapan ekonomi sirkular dan memperkuat upaya menuju ekonomi hijau.
“Saya rasa kalau kita bekerja bersama-sama masalah sampah ini akan selesai,” tegas Hanif. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News