Komitmen Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Air di Perusahaan Daerah

Komitmen Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Air di Perusahaan Daerah

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya terkait penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah. Hal tersebut ia sampaikan usai membuka Rapat Ker-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

BogorAktual.id - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya terkait penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah.

 

Hal tersebut ia sampaikan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) 2025 yang berlangsung di Ruang Mandalawangi 1 The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kota Bogor, pada Sabtu, 15 November 2025.

 

Dedie Rachim menyampaikan bahwa menjadi tuan rumah Rakernas merupakan kehormatan bagi Kota Bogor sekaligus momentum untuk memperkenalkan potensi daerah kepada peserta dari berbagai wilayah. 

 

Ia menjelaskan bahwa Rakernas ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah disiapkan pemerintah pusat dan dinilai penting bagi daerah.

 

“Tadi disampaikan beberapa materi tentang Undang-Undang BUMD yang bisa menjadi pengetahuan bagi kita semua. Pemerintah pusat sedang menyiapkan RUU BUMD yang nantinya akan berkaitan langsung dengan perusahaan daerah di kabupaten maupun kota,” ujarnya.

 

Dedie Rachim mengungkapkan bahwa terkait dengan BUMD Kota Bogor, yaitu Perumda Tirta Pakuan selama beberapa tahun terakhir ini, telah menunjukkan perkembangan positif berdasarkan laporan dewan pengawas dan direksi. Aset, pendapatan, dividen, serta cakupan layanan meningkat dan berbagai indikator menunjukkan kenaikan.

 

Ia turut menyampaikan adanya rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat Kota Bogor yang akan dibangun pada tahun 2026, hal ini menjadi tugas baru bagi PDAM untuk pengelolaan air limbah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor