Komitmen Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Air di Perusahaan Daerah

Komitmen Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Air di Perusahaan Daerah

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya terkait penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah. Hal tersebut ia sampaikan usai membuka Rapat Ker-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

“PDAM Kota Bogor ini juga memiliki tugas baru, yaitu pengelolaan air limbah melalui IPAL kota yang mestinya nanti menjadi satu kesatuan dalam tugas penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan juga pengelolaan air limbah,” jelas Dedie Rachim. 

 

Meski begitu, Dedie Rachim menegaskan bahwa Pemkot Bogor tetap mendorong peningkatan di berbagai aspek, termasuk optimalisasi aset serta pengembangan layanan baru.

 

“Kami pemerintah daerah tetap berharap ada peningkatan, terutama dari sisi kinerja, baik peningkatan dividen maupun misalnya pemanfaatan aset,” tegasnya. 

 

Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi, Arief Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa isu RUU BUMD yang menjadi topik utama pada Rakernas ini, merupakan salah satu perhatian utama, karena akan berdampak langsung pada pola kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.

 

“Kami berharap Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya,” ujar Arief.

 

Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan, yang akan menjadi fokus Perpamsi dalam meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat.

 

“Selain RUU BUMD, pemerintah juga melakukan transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan air persampahan. Terkait air minum, ini yang akan kita dorong supaya pelayanan publik semakin meningkat,” pungkasnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor