Atty Somaddikarya Soroti Pemblokiran BPJS PBI, Desak Pembiayaan JKN Ditanggung APBN

Atty Somaddikarya Soroti Pemblokiran BPJS PBI, Desak Pembiayaan JKN Ditanggung APBN

--

BogorAktual.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti pemblokiran kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kerap meresahkan masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Sukasari, Kelurahan Gudang, Kelurahan Tegallega, Babakan Pasar dan Katulampa.

​Dalam pertemuan bersama warga, Atty menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. 

Ia menyayangkan adanya kebijakan-kebijakan administratif yang justru menghambat akses medis bagi warga miskin.

​Atty menjelaskan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis nasional. 

Oleh karena itu, skema pembiayaan untuk masyarakat tidak mampu (PBI) idealnya sepenuhnya ditanggung oleh APBN, bukan justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​"JKN adalah program nasional. Jadi, sudah seharusnya BPJS PBI dibiayai oleh APBN, bukan malah dibebankan pada daerah melalui APBD," ujar Atty pada Jumat 13 Februari 2026.

​Menurutnya, sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah sangat penting agar jaring pengaman sosial di sektor kesehatan tidak mengalami kebocoran atau kendala distribusi yang berujung pada pemblokiran kartu peserta.

​Politisi PDI Perjuangan itu juga mewanti-wanti pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan teknis, terutama yang berkaitan dengan pemutakhiran data yang berujung pada pemblokiran layanan secara sepihak.

​Atty menekankan bahwa jangan sampai ada masyarakat yang merasa takut untuk mencari pertolongan medis hanya karena kartu BPJS mereka tidak aktif atau terblokir. Baginya, keselamatan nyawa harus berada di atas urusan administratif.

​"Karena terblokirnya BPJS PBI, jangan sampai ada nyawa masyarakat miskin melayang sia-sia hanya karena sebuah kebijakan pemerintah yang terlalu gegabah. Hal ini menyebabkan keresahan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu," tegas Atty.

​Ia pun mengimbau warga Sukasari agar tetap mengutamakan langkah medis jika jatuh sakit dan tidak perlu merasa terbebani oleh ketakutan biaya di awal.

​"Menjadi kewajiban negara untuk menjamin dan memastikan rakyat menerima hak pelayanan kesehatan. Masyarakat yang BPJS PBI nya terblokir, jangan khawatir untuk berobat. Langkah pertama adalah mendapatkan pertolongan medis secara sehat, jangan sampai kesehatan menjadi beban mental bagi mereka," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News