Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Satset Selesaikan Polemik Sampah

Menteri LH/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran saat meninjau TPST Bantar gebang, Bekasi Jawa Barat, Minggu (27/10).-Bogor Aktual -Istimewa
BogorAktual.id – Usai mengikuti Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq langsung 'Satset' melakukan sejumlah kegiatan.
Salah satunya, Hanif Faisol melakukan hukuman ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat pada Minggu (27/10).
Didampingi Dirjen Gakum, Dirjen PPKL dan Dirjen PSBL3 Rosa Vivien Ratnawati, dan juga para Pejabat Pemprov Jakarta, Hanif Faisol mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut menyelesaikan permasalahan sampah di DKI Jakarta.
Hanif menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani sampah yang dihasilkan oleh DKI Jakarta, yang mencapai 8.000 ton per hari, dengan sekitar 7.500 hingga 7.800 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantar Gebang.
"Ini langkah kolaborasi yang tidak mungkin dikerjakan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab. Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari industri mikro dan produsen untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta," katanya dikutip Senin (28/10 ).
Dirinya menilai, bahwa TPST Bantar Gebang menghadapi dua tantangan besar, pertama, timbunan sampah dengan volume hampir 55 juta ton, dan kedua, sampah harian yang terus bertambah setiap harinya.
Mantan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup KLHK ini menyebut, kedua hal itu harus diatasi dengan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik masing-masing jenis sampah.
Untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta, tegas Hanif, Pemprov DKI bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota sekitarnya telah berupaya mengatasi masalah sampah mulai dari hulu. Namun, ia mendesak pentingnya upaya "scaling up" dan penggunaan instrumen yang tepat.
“Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan dalam upaya pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan,” ucapnya.
Menurut Hanif, jika harga sampah menjadi menarik, pengelolaannya bisa diarahkan menuju industrialisasi.
“Bisa dibayangkan jika sampah ini bisa diolah dengan baik, yang datang ke sini (Bantar Gebang) bukan lagi sekadar membuang, tapi 'menambang' sampah,” tuturnya.
Hanif menambahkan, bahwa upaya pengelolaan sampah tidak dapat ditanggung sendirian oleh Pemprov DKI Jakarta. Meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jakarta merupakan pusat budaya dan ekonomi, dengan populasi mencapai 11,4 juta orang. Kita perlu memberikan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah, menjaga kelayakan air sungai, dan sumber air permukaan lainnya,” jelasnya.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, sambung Hanif, akan melakukan percepatan dalam mengatasi permasalahan sampah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News