Tegas! Hanif Faisol Segel Pabrik Pengolahan Besi yang Ancam Lingkungan

Tegas! Hanif Faisol Segel Pabrik Pengolahan Besi yang Ancam Lingkungan

Menteri LH/ BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan penyegelan terhadap perusahaan pengolahan besi di wilayah Bekasi yang tak berizin lengkap-Bogor Aktual-Istimewa

BogoraAktual.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyegel pabrik pengolahan besi PT Sumber Abadi Steel (SAS) di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (4/11). 

Tindakan tegas ini diambil karena pabrik tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan hidup dan kajian teknis yang diperlukan. 

Hanif Faisol yang didampingi Dirjen Gakum KLH langsung menyegel dan memasang plang peringatan agar aktivitas di dalam pabrik dihentikan.

"Kami sudah melakukan penyelidikan sebelumnya dan memang PT. SAS ini tidak memiliki persetujuan lingkungan maupun kajian teknis yang memadai," kata Hanif Faisol di lokasi tersebut. 

Dirinya menilai, proses kerja di pabrik tersebut sangat membahayakan lingkungan. Bahkan, sambung dia, standar industri yang seharusnya diterapkan tidak ada di pabrik tersebut.

Hanif juga menyoroti pengelolaan limbah yang sembrono dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

"Limbah-limbah yang lain juga tidak dilakukan dengan baik, intinya sembrono dan ini contoh-contoh yang sebenarnya tidak boleh dilakukan," tegasnya. 

"Kami akan melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kami tidak akan lunak dalam memberikan sanksi," imbuh dia. 

Ia juga menegaskan, pabrik tersebut layak ditutup secara permanen, meskipun keputusan final akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. 

"Hari ini kami atas nama undang undang-undang menyegel tempat ini, kemudian dalam waktu segera kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya berdasarkan kejadian ini," geramnya. 

Pihaknya juga meminta dukungan dari semua pihak untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas di pabrik selama proses hukum berlangsung.

"Ini adalah contoh buruk yang tidak boleh dibiarkan. Kami akan terus melakukan penyisiran di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mencegah pelanggaran serupa," pungkas Hanif. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News