Yusfitriadi: Pembangunan Gapura Gedung Sate Rp3,9 M Berpotensi Rusak Tata Kelola Pemerintahan
Direktur Vinus Indonesia juga menyoroti Gapura baru Gedung Sate yang menuai kritik tajam terkait biaya, desain, dan proses penganggaran yang dianggap tidak transparan.--Edwin S/BogorAktual.id
BogorAktual.id - Proyek pembangunan gapura Gedung Sate ala “kerajaan Sunda” kembali memunculkan kontroversi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Direktur LS Vinus Indonesia, Founder Visi Nusantara Maju, sekaligus pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi, menilai proyek yang menelan anggaran sebesar Rp3,9 miliar itu tidak hanya menimbulkan polemik, tetapi juga menyimpan banyak kejanggalan dalam proses perencanaan dan penganggarannya.
“Kontroversi tersebut minimal dilihat dari dua perspektif. Pertama perspektif biaya. Dimana membuat gerbang gedung sate tersebut menelan biaya sebedar 3,9 Milyar. Sebagian pihak menilai hanya membangun gerbang seperti itu harus menelan anggaran sebesar itu, di tengah masih banyaknya persoalan yang lebih mendasar di tengah-tengah masyarakat Jawa Barat. Kedua, masalah desain candi bentar. Banyak pihak yang tidak memdapatkan rujukan bahwa candi bentar merupakan ciri khas bangunan jawa barat. Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan apa motif gubernur jawa barat membuat gerbang dengan desain candi bentar tersebut. Bukankah selama ini gedung sate sudah merupakan ikonik bangunan jawa barat,” tegas Yusfitriadi.
Menurutnya, proyek ini bukan sekadar menuai kritik, tetapi juga berada dalam lorong kejanggalan yang serius.
Ia menyebut ada empat indikator utama: kehendak sepihak, proses terburu-buru, ketidaktahuan sebagian besar anggota DPRD, serta potensi pemaksaan skema pembangunan serupa ke tingkat kabupaten/kota.
Yusfitriadi menyoroti pernyataan anggota DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah yang mengungkap bahwa nomenklatur proyek tersebut tidak dibahas secara detail di parlemen. Informasi bahwa pembangunan gapura diselipkan dalam nomenklatur “perbaikan kantor gubernur” dinilai mencerminkan pengambilan keputusan yang berlangsung sepihak.
Ia juga mempertanyakan urgensi proyek tersebut karena gapura lama masih layak dan tidak bermasalah. Menurutnya, jika memang pembangunan gapura baru dianggap penting, seharusnya dibahas terbuka dalam anggaran murni 2026, bukan dimasukkan secara mendadak ke anggaran perubahan 2025.
Lebih jauh, Yusfitriadi menilai ketidaktahuan banyak anggota DPRD terhadap proyek ini berbahaya untuk tata kelola pemerintahan Jawa Barat.
Ia memperingatkan potensi munculnya preseden buruk, di mana gubernur dapat mengeksekusi program secara sepihak tanpa persetujuan prinsipil legislatif.
Ancaman lain yang disorot adalah kemungkinan replikasi program ke pemerintah kabupaten/kota.
“Informasi usulan program pemerintah untuk APBD 2026 sudah diketok palu oleh DPRD, diantaranya program pembangunan gapura menyerupai candi yang dibangun di gerbang gedung sate, pada semua perbatasan jalan masuk ke propinsi jawa barat. Bukan tidak mungkin program serupa akan menjadi program yang dipaksakan kepada pemerintah Kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jika bangunan berarsitektur candi bentar hendak dijadikan representasi budaya Sunda, maka harus ada kajian sejarah yang komprehensif dan melibatkan para ahli agar tidak terjadi kesalahan interpretasi identitas budaya.
Untuk menghentikan spekulasi publik, LS Vinus meminta agar DPRD Jawa Barat segera memanggil Gubernur untuk memberikan penjelasan resmi mengenai proyek gapura tersebut.
Menurut Yusfitriadi, transparansi merupakan kunci agar eksekutif dan legislatif menjalankan fungsi pengawasan dan kebijakan secara seimbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News